E-KTP Berlaku Seumur Hidup

Satu Penduduk, Satu NIK, dan Satu KTP Elektronik & Manfaat E-KTP

 


E-KTP atau KTP Elektronik adalah terobosan pemerintah Indonesia untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat, bangsa dan negara. Karena KTP Elektronik ini bertujuan untuk membuat identitas lengkap penduduk yang menetap di suatu daerah atau wilayah dengan masa berakhir kartu seumur hidup dan dapat diakses dengan mudah melalui perangkat elektronik seperti scanner khusus KTP dan pemindai sidik jari (memperbarui KTP konvensional).

KTP Elektronik seharusnya dapat memudahkan kita dan memberikan keuntungan bagi para penduduk Indonesia. Diantara keuntungan atau kelebihan yang sudah sewajarnya didapatkan yaitu:

1. Sebagai Identitas Diri
Tentu saja identitas diri sangatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa atau negara. Apabila kita tidak memiliki identitas diri yang jelas dan diakui negara, maka kita tidak akan dianggap sebagai penduduk atau warga negara Indonesia terkecuali karena beberapa syarat alami yang belum terpenuhi seperti usia masih dibawah 17 tahun, dsb. Memiliki kartu identitas di suatu negara, merupakan salah satu wujud kebanggaan dan telah melaksanakan kewajiban warga negara sehingga menjadi penduduk yang baik dan taat hukum.

2. Memberikan Sejuta Akses
Maksudnya adalah mengurus segala sesuatu yang diharuskan untuk memberikan identitas yang jelas, terperinci, dan terpercaya yaitu menggunakan KTP. Contohnya seperti saat kita akan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), maka kita harus menyerahkan KTP
untuk diambil dan dicek melalui scanning data agar tidak terjadi kejahatan seperti penipuan identitas dan sebagainya. Jika kita belum memiliki KTP, maka akan kesulitan dalam setiap hal yang berhubungan dengan suatu instansi pemerintahan atau perusahaanperusahaan dalam dunia kerja atau pendidikan.

3. Jaminan Terpercaya
Dalam mengurus suatu masalah, KTP Elektronik dapat dijadikan jaminan yang terpercaya serta dapat diterima oleh berbagai pihak yang ada di Indonesia. Kemungkinan besar juga diterima oleh pemerintahan luar negeri ketika kita tidak sedang berada di Indonesia. Contohnya ketika akan meminjam uang pada bank, maka E-KTP lah yang dijadikan jaminannya.

4. Anti Duplikasi
KTP biasa atau konvensional memiliki resiko lebih besar untuk digandakan atau duplikasi demi tujuan kejahatan. KTP Elektronik akan sulit untuk disalahgunakan karena telah memiliki rincian data yang sangat lengkap dan berada pada server pemerintah Indonesia. Walaupun E-KTP tersebut digandakan, maka tetap saja data asli hanya ada satu. Ketika scanner tidak mendeteksi data yang ada di E-KTP, maka sudah pasti akan ketahuan bahwa E-KTP tersebut adalah tiruan atau hasil duplikasi. Bahkan input sidik jari yang ada di E-KTP membuat duplikasi menjadi sangat sulit, dan kemungkinan besar tidak mungkin dapat diduplikasi sehingga E-KTP sangat aman khususnya bagi data diri dan keamanan negara.

5. Seumur Hidup
Sudah jelas kalau E-KTP itu berlaku seumur hidup. Berbeda dengan KTP konvensional yang harus diperpanjang secara berkala. Oleh karena itu kita tidak perlu ribet dan tidak perlu mengalami proses menunggu berjam-jam lagi demi memperbaharui atau update KTP kita karena setelah pembuatan E-KTP, kita tidak tidak perlu melakukan perpanjangan lagi di kantor kecamatan atau sejenisnya.

No comments: